このページの本文へ移動

植物防疫所

メニュー

Mengenai Inspeksi Ekspor

Inspeksi ekspor dilakukan untuk memeriksa apakah tanaman yang diekspor dari Jepang memenuhi syarat karantina tanaman negara tujuan ekspor atau tidak.(輸出検査は、日本から輸出される植物がこれら輸出相手国の植物検疫の条件に適合しているかどうかについて行います。)

“Sertifikat karantina tanaman (disebut juga sertifikat fitosanitari atau sertifikat lulus)” akan dikeluarkan bagi tanaman yang telah lulus inspeksi ekspor ini, jadi lakukan ekspor dengan melampirkan sertifikat ini ke tanaman ekspor.(この輸出検査に合格したものについて、「植物検疫証明書を発給しますので、この証明書を輸出植物に添付し輸出してください。)

Alur inspeksi ekspor

flow_ekensa_indonesian.jpg

Untuk mengajukan permohonan inspeksi tanaman yang akan diekspor, harap serahkan “Formulir Permohonan Inspeksi Ekspor Tanaman, dll.” ke Stasiun Perlindungan Tanaman untuk menjalani inspeksi ekspor. (輸出植物の検査申請は、「植物等輸出検査申請書」を輸出検査を受けようとする植物防疫所に提出してください。)

Jika Anda memiliki “izin impor” dari negara tujuan ekspor, lampirkan salinannya.(輸出相手国の「輸入許可書」を取得している場合は、コピーを添付してください。)

Inspeksi ekspor mungkin memakan waktu lama tergantung pada negara pengekspor, barang, dan syarat karantina tanaman negara tujuan ekspor. Mohon kerja sama Anda untuk mengajukan permohonan setelah berkonsultasi dengan Stasiun Perlindungan Tanaman terlebih dahulu agar inspeksi dapat dijalankan dengan lancar hingga tanggal ekspor yang dijadwalkan. (輸出国、品目、輸出相手国の植物検疫の条件によっては輸出検査に長時間を要する場合があります。輸出予定日までに円滑に受検できるよう、事前に植物防疫所と相談の上で申請されるようご協力をお願いします。)

Inspeksi ekspor pada dasarnya dilakukan di Stasiun Perlindungan Tanaman, tetapi bila perlu juga dapat dilakukan di tempat pengumpulan tanaman ekspor. (輸出検査は基本的に植物防疫所で行いますが、必要があれば輸出植物の集荷地などで行うこともできます。)